Komitmen pelayanan tersebut terus berlanjut pada tahun 2026. Berdasarkan data hingga Juli 2026, Sat Intelkam Polres Kepulauan Selayar telah menerbitkan 1.498 SKCK dengan total penerimaan PNBP melalui sistem pembayaran BRIVA (BRI Virtual Account) sebesar Rp44.940.000.
Adapun rincian penerbitan SKCK meliputi Januari sebanyak 208 lembar, Februari 156 lembar, Maret 171 lembar, April 305 lembar, Mei 203 lembar, Juni 212 lembar, dan Juli 243 lembar.
Capaian tersebut tidak hanya mencerminkan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan SKCK Polres Kepulauan Selayar, tetapi juga menjadi bukti konsistensi dalam menerapkan tata kelola pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Ps. Kaur Yanmin Sat Intelkam Polres Kepulauan Selayar, Aipda Hendra R, menjelaskan bahwa seluruh proses pelayanan SKCK dilaksanakan sesuai standar operasional dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, serta akuntabilitas.
"Seluruh pembayaran PNBP SKCK dilakukan sesuai tarif resmi sebesar Rp30.000 sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Dana tersebut tidak dikelola oleh petugas, melainkan langsung disetorkan ke Kas Negara melalui sistem pembayaran BRIVA," jelas Aipda Hendra.
Ia menambahkan, setiap pemohon yang telah melakukan pembayaran akan menerima bukti pembayaran atau kwitansi resmi sesuai nominal PNBP yang dibayarkan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
"Setiap masyarakat yang mengurus SKCK memperoleh bukti pembayaran resmi sesuai jumlah PNBP yang dibayarkan. Hal ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang bersih, transparan, profesional, serta bebas dari praktik pungutan liar," ujarnya.
Selain memberikan pelayanan yang cepat dan mudah, Sat Intelkam Polres Kepulauan Selayar juga terus mengedepankan keterbukaan informasi kepada masyarakat melalui publikasi standar pelayanan, persyaratan, profil petugas, hingga laporan jumlah penerbitan SKCK dan penerimaan PNBP yang diperbarui secara berkala. Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi kepada seluruh personel Sat Intelkam yang terus menjaga kualitas pelayanan sekaligus memastikan pengelolaan PNBP berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, pelayanan SKCK merupakan salah satu layanan publik yang paling banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan.
"Saya mengapresiasi jajaran Sat Intelkam yang mampu mempertahankan pelayanan SKCK yang profesional, cepat, mudah, dan transparan. Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama yang harus terus dijaga melalui pelayanan yang humanis dan sesuai ketentuan yang berlaku," kata AKBP Didid Imawan.
Kapolres juga menegaskan bahwa seluruh penerimaan PNBP dari pelayanan SKCK wajib diproses melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah sehingga setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami berkomitmen memastikan seluruh pembayaran PNBP dilakukan melalui mekanisme resmi dan langsung disetorkan ke Kas Negara. Setiap pemohon juga menerima bukti pembayaran resmi sesuai nominal yang dibayarkan, sehingga pelayanan benar-benar berjalan secara terbuka, akuntabel, dan memberikan kepastian kepada masyarakat," tegasnya.
Ia menambahkan, Polres Kepulauan Selayar akan terus melakukan pembenahan serta menghadirkan berbagai inovasi pelayanan publik sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi.
"Kami ingin masyarakat tidak hanya memperoleh SKCK dengan mudah, tetapi juga merasakan pelayanan yang bersih, profesional, transparan, dan berintegritas. Komitmen ini akan terus kami pertahankan dan tingkatkan demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Kepulauan Selayar," tutup Kapolres. ( Red )



