NUSANTARANOW.ID | SELAYAR - Pendekatan humanis dalam penegakan hukum kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Bontomatene, Polres Kepulauan Selayar. Seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengrusakan, Sattu (57), diantar langsung untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Dadi Makassar, Jumat (27/03/2026).
Langkah ini bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk komitmen aparat kepolisian dalam memastikan setiap penanganan perkara berjalan adil dan mempertimbangkan kondisi kemanusiaan tersangka.
Kapolsek Bontomatene, IPTU Rahmat Saleh, S.Sos, secara langsung mengawal proses keberangkatan tersangka hingga ke Pelabuhan Pammatata. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan kejiwaan ini menjadi bagian penting dalam menentukan arah proses hukum selanjutnya.
“Pemeriksaan ini untuk memastikan kondisi mental yang bersangkutan, sehingga penanganan perkara dapat dilakukan secara tepat dan berkeadilan,” ujarnya.
Pengawalan terhadap tersangka dilakukan secara ketat dan profesional oleh Kanit Reskrim Aiptu Mustari Muchtar bersama Bripka A. Nuryadin hingga tiba di Rumah Sakit Dadi Makassar.
Di balik proses tersebut, tersimpan nilai gotong royong yang kuat. IPTU Rahmat Saleh mengungkapkan bahwa pengiriman tersangka sempat terkendala keterbatasan anggaran. Namun, melalui koordinasi bersama Tripika Kecamatan Bontomatene, solusi pun ditemukan. Dukungan datang dari berbagai pihak, termasuk Baznas Kabupaten Kepulauan Selayar yang turut membantu pembiayaan.
“Terima kasih kepada Baznas Selayar, Pak Camat, dan pihak keluarga. Insya Allah dengan langkah ini, kasus dapat menemukan titik terang,” tambah Kapolsek.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan kejiwaan akan menjadi dasar penentuan proses hukum berikutnya. Jika tersangka dinyatakan sehat secara mental, maka perkara akan dilanjutkan ke tahap penyidikan. Namun, apabila ditemukan adanya gangguan kejiwaan, maka penanganan medis akan menjadi prioritas sebagai bagian dari proses pemulihan.
Langkah ini pun mendapat apresiasi dari pihak keluarga. Darmawang, mewakili keluarga tersangka, menyampaikan rasa terima kasih atas upaya maksimal yang dilakukan Polsek Bontomatene.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kapolsek dan jajaran. Dengan upaya ini, sudah ada titik terang terkait kelanjutan perkara ini,” ungkapnya.
Pendekatan yang mengedepankan keadilan sekaligus nilai kemanusiaan ini menjadi cerminan bahwa penegakan hukum tidak hanya soal aturan, tetapi juga tentang kepedulian dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat. ( Red )



