-->
  • Jelajahi

    Copyright © NUSANTARANOW.ID | Barometer Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Latest News

    Gerak Cepat Resmob, Polres Kepulauan Selayar Amankan Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Pelajar di Bontoharu

    NusantaraNow.id
    Selasa, 24 Februari 2026, 22:05 WIB Last Updated 2026-02-24T15:06:21Z


    NUSANTARANOW.ID | SELAYAR - Polres Kepulauan Selayar melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Tim Resmob menunjukkan respons cepat dan profesional dalam menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar di Kecamatan Bontoharu yang sempat viral di media sosial.


    Empat terduga pelaku berhasil diamankan pada Senin (23/02/2026) sekitar pukul 23.00 Wita di Dusun Bonto Lebang, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/II/2026/SPKT/Polres Kep. Selayar/Polda Sulsel tertanggal 18 Februari 2026.


    Peristiwa penganiayaan sendiri dilaporkan terjadi pada Senin (16/02/2026) sekitar pukul 21.00 Wita di Dusun Gusung Timur, Desa Bonto Lebang, Kecamatan Bontoharu. Korban diketahui merupakan pelajar berusia 16 tahun yang masih berstatus anak di bawah umur.


    Dari hasil penyelidikan, peristiwa ini diduga dipicu persoalan kecemburuan. Korban disebut berteman dengan seorang perempuan yang memiliki kedekatan dengan salah satu terduga pelaku. Ajakan pertemuan yang awalnya dimaksudkan untuk klarifikasi justru berujung pada dugaan aksi kekerasan secara bersama-sama. Ironisnya, kejadian tersebut sempat direkam menggunakan telepon genggam dan videonya beredar luas di media sosial.


    Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Sukarman, S.H., M.H., menegaskan bahwa proses penanganan telah berjalan sejak laporan diterima, bukan semata karena viralnya kasus tersebut.


    “Perlu kami tegaskan bahwa penanganan perkara ini bukan karena viral di media sosial. Sejak awal laporan masuk, kami sudah melakukan penyelidikan, memanggil saksi-saksi, serta melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku,” tegasnya.


    Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob BRIPKA Rahmat Wadi melakukan serangkaian pengumpulan bahan keterangan, pendalaman informasi, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para terduga pelaku di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.


    Saat ini, para terduga pelaku telah diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Dalam penanganannya, penyidik tetap menerapkan prosedur sesuai ketentuan sistem peradilan anak karena sebagian yang diamankan masih berstatus anak.


    Selain itu, penyidik turut menyita barang bukti berupa rekaman video digital yang berkaitan dengan kejadian tersebut.


    Polres Kepulauan Selayar memastikan proses hukum akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak  baik terhadap korban maupun terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.


    Langkah cepat ini menjadi pesan tegas bahwa setiap bentuk kekerasan, terlebih yang melibatkan anak, akan ditindak secara serius demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kepulauan Selayar. ( Red )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini