Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar IPTU Muh. Rifai, S.H., M.H., menjelaskan bahwa insiden ini berawal dari cekcok antara korban dan para terduga pelaku saat mereka sedang mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo. Perselisihan tersebut memanas ketika korban menghadang para pelaku di jalan, hingga akhirnya terjadi tindakan kekerasan menggunakan senjata tajam.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa peristiwa ini dipicu oleh selisih paham saat para pihak sedang mengonsumsi minuman keras. Setelah itu korban menghadang mereka di jalan dan terjadilah aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam,” jelas IPTU Rifai.
Korban diketahui bernama Adrian (21), seorang petani asal Dusun Padangoge, mengalami luka tusukan. Terduga pelaku utama Siruan (30) diduga melakukan penikaman, sementara Muhammad Ikbal (27) diduga melakukan pemukulan. Seorang terduga lainnya, Saheruddin (43), turut diamankan karena berada di lokasi dan diduga memiliki keterkaitan dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Rahmat Wadi bergerak menuju TKP pada Selasa dini hari (18/11/2025) sekitar pukul 01.00 Wita. Ketiga terduga berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil pengembangan, tim juga menemukan satu bilah pisau yang kuat diduga digunakan dalam penganiayaan.
“Para terduga pelaku telah mengakui perbuatannya saat pemeriksaan awal. Mereka saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut bersama barang bukti yang telah diamankan,” tambah IPTU Rifai.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., memberikan imbauan tegas kepada masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras karena dapat memicu tindakan berbahaya serta menghilangkan kemampuan mengendalikan emosi.
“Kasus seperti ini sering kali terjadi karena pengaruh minuman keras. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras demi menjaga keamanan diri sendiri dan lingkungan,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang cepat melaporkan kejadian tersebut sehingga kepolisian dapat segera melakukan penanganan tanpa menimbulkan potensi aksi balasan atau tindak pidana baru. Ia menegaskan komitmen Polres Kepulauan Selayar untuk terus hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. ( Red )



