-->
  • Jelajahi

    Copyright © NUSANTARANOW.ID | Barometer Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Latest News

    Pria Bawa Parang Ancam Potong Leher Karyawan MDA di Luwu, Aparat ke Mana?

    Cambang
    Sabtu, 10 Oktober 2026, 14:49 WIB Last Updated 2026-10-10T07:49:20Z


    LUWU | NUSANTARANOW.ID - Seorang pria berambut panjang diduga melontarkan ancaman kekerasan terhadap karyawan PT Masmindo Dwi Area (MDA) yang melintas di wilayah Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu. Pria tersebut terlihat mondar-mandir dengan sebilah parang terselip di pinggangnya.

    Dalam rekaman video yang beredar, pria berbaju abu-abu itu terdengar mengancam akan melukai karyawan perusahaan yang melintas di kawasan tersebut.

    “Kalau saya dapat orang MDA lewat, saya potong!” teriak pria tersebut.

    Ia juga melontarkan ancaman menggunakan bahasa daerah. “Asal deng i lendu, ku gerek to tau MDA,” yang dalam rekaman diterjemahkan sebagai ancaman untuk memotong leher orang MDA yang melintas.

    Ancaman serupa kembali disampaikan ketika pria itu menyebut kemungkinan adanya kendaraan yang melintas bersama penumpangnya. Pernyataan tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja di sekitar lokasi.

    Selain karyawan MDA, sejumlah pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang melintas di kawasan itu disebut turut menghadapi penolakan. Sejumlah warga yang mengaku sebagai masyarakat adat Rante Balla dilaporkan tidak mengizinkan pejabat DLH melewati wilayah tersebut.

    Namun, latar belakang penolakan dan kronologi lengkap kejadian itu masih perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

    Situasi tersebut diharapkan mendapat perhatian aparat penegak hukum. Polisi perlu menelusuri kebenaran rekaman, mengidentifikasi pihak yang terlibat, serta memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam dugaan ancaman tersebut.

    Langkah penanganan juga diperlukan untuk mencegah potensi bentrokan dan menjaga keamanan masyarakat maupun pekerja di sekitar wilayah operasional perusahaan.

    Persoalan ini tidak hanya menyangkut hubungan antara perusahaan dan kelompok warga. Keamanan para pekerja yang menggantungkan penghidupan pada pekerjaan mereka juga menjadi kepentingan publik yang perlu dilindungi.

    Di sisi lain, apabila penolakan tersebut berkaitan dengan persoalan lahan, lingkungan, atau hak masyarakat adat, substansi persoalan itu perlu ditangani melalui dialog dan mekanisme hukum yang berlaku, tanpa membenarkan ancaman kekerasan terhadap siapa pun.

    Aparat diharapkan mengambil langkah secara profesional dan proporsional, sekaligus membuka ruang penyelesaian persoalan yang melatarbelakangi ketegangan di Rante Balla.

    Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian, PT Masmindo Dwi Area, maupun Dinas Lingkungan Hidup terkait insiden tersebut.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini