-->
  • Jelajahi

    Copyright © NUSANTARANOW.ID | Barometer Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Latest News

    Gerak Cepat ! URC Selayar Amankan Terduga Pelaku Curat

    NusantaraNow.id
    Jumat, 16 Oktober 2026, 09:20 WIB Last Updated 2026-10-16T02:25:29Z


    NUSANTARANOW.ID | SELAYAR - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Kepulauan Selayar mengamankan seorang pria berinisial MF (46) yang diduga terlibat dalam serangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.


    Terduga pelaku diamankan pada Kamis (15/10/2026) sore setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap sejumlah laporan kehilangan barang milik warga.


    Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Pidana Umum (Pidum) Ipda Sainul bersama Kepala Tim URC Polres Kepulauan Selayar Bripka Rahmat Wadi beserta anggota. MF diamankan di sebuah rumah milik temannya di Jalan Mappatoba, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, sebelum dibawa ke Mapolres Kepulauan Selayar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


    Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Dr. Sukarman, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan atas laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian.


    Berdasarkan pemeriksaan awal, penyidik menduga terdapat sejumlah peristiwa pencurian yang berkaitan dengan terduga pelaku.


    “Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di empat tempat kejadian perkara. Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara jelas setiap peristiwa, termasuk menelusuri barang bukti yang diamankan serta kemungkinan adanya kejadian lain,” jelasnya.


    Salah satu peristiwa yang menjadi bagian dari pengembangan penyidikan dilaporkan terjadi pada Minggu (11/10/2026) dini hari. Terduga pelaku diduga masuk ke rumah korban berinisial HBG (33) melalui pintu belakang ketika penghuni rumah sedang beristirahat.


    Dalam kejadian tersebut, sebuah tas milik istri korban dilaporkan hilang. Tas itu berisi sejumlah dokumen dan barang berharga, di antaranya kartu ATM BRI, kartu ATM Bank Sulselbar, KTP, kartu BPJS, dompet, serta satu unit telepon genggam merek Vivo Y12.


    Kehilangan tersebut kemudian menimbulkan persoalan lain. Saat mengurus kehilangan kartu ATM, pihak korban mengetahui adanya penarikan uang dari rekening BRI milik istri korban dengan nilai sekitar Rp1 juta.


    Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku diduga menggunakan kartu ATM milik korban untuk melakukan penarikan tunai melalui mesin ATM BRI. Namun, dugaan tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.


    Selain laporan tersebut, polisi juga mengembangkan laporan kehilangan barang milik korban lainnya, berinisial M (28).


    Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Kamis (24/9/2026). Korban kehilangan sejumlah barang yang disimpan di dalam tas, antara lain satu unit iPhone 11 berwarna putih, uang tunai sekitar Rp300 ribu, serta satu cincin emas seberat satu gram.


    Dari hasil pengembangan sementara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti awal yang dilaporkan meliputi empat unit telepon genggam, dokumen identitas berupa KTP, kartu ATM milik korban, serta sejumlah barang lainnya, termasuk emas.


    Meski terduga pelaku disebut mengakui keterlibatannya dalam empat tempat kejadian perkara (TKP), penyidik masih mendalami setiap peristiwa guna memastikan keterkaitannya dengan laporan polisi dan alat bukti yang ditemukan.


    Informasi lain yang dihimpun menyebutkan bahwa MF memiliki riwayat lima kali menjalani penahanan dalam perkara berbeda, yakni empat kali terkait kasus pencurian dan satu kali terkait kasus narkotika. Informasi mengenai riwayat perkara tersebut tetap perlu dipastikan melalui catatan resmi kepolisian.


    Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.IK., S.H., M.Tr.Mil., mengapresiasi langkah cepat jajaran Satreskrim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.


    Menurutnya, respons terhadap pengaduan warga merupakan bagian penting dari kehadiran Polri di tengah masyarakat.


    “Respons cepat terhadap aduan masyarakat merupakan salah satu wujud nyata semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’. Kami ingin memastikan bahwa ketika masyarakat mengalami persoalan, Polri hadir untuk membersamai, mendengarkan keluhan, serta melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan hukum,” ungkap Kapolres.


    Ia menegaskan bahwa kehadiran polisi tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga bertujuan memberikan rasa aman dan memastikan masyarakat memperoleh pelayanan ketika menghadapi permasalahan.


    “Kepercayaan masyarakat harus terus dijaga melalui pelayanan yang responsif, profesional, dan humanis. Setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius, disertai proses penyelidikan yang cermat dan penegakan hukum yang sesuai prosedur,” tambahnya.


    Saat ini, MF telah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan mendalami kemungkinan adanya TKP lain serta menelusuri asal-usul barang bukti yang telah diamankan.


    Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah, terutama pada malam hingga dini hari.


    Masyarakat juga diimbau menjaga kerahasiaan PIN kartu ATM, segera memblokir kartu apabila hilang, serta memeriksa mutasi rekening apabila menemukan transaksi yang tidak dikenal.


    Polres Kepulauan Selayar menegaskan pentingnya tindak lanjut terhadap setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar. ( Red )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini