-->
  • Jelajahi

    Copyright © NUSANTARANOW.ID | Barometer Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Latest News

    Polres Selayar Buka Layanan SKCK Akhir Pekan, Antisipasi Ribuan Pemohon PPPK

    NusantaraNow.id
    Kamis, 11 September 2025, 22:23 WIB Last Updated 2025-09-11T15:26:07Z


    Polres Kepulauan Selayar mengambil langkah khusus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan membuka layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di hari libur, yakni Sabtu dan Minggu. Kebijakan ini merupakan perintah langsung Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., menyusul membludaknya jumlah pemohon.

    Kasat Intelkam Polres Kepulauan Selayar, Iptu H. Andi Suparman, S.H., M.H., menjelaskan bahwa lonjakan permohonan SKCK terjadi karena dokumen tersebut menjadi salah satu syarat kelengkapan berkas untuk perpanjangan kontrak paruh waktu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berdasarkan informasi dari BPSDM Pemkab Selayar, jumlah pegawai paruh waktu yang harus mengurus SKCK kurang lebih sebanyak 4.559 orang dengan batas waktu penyetoran berkas hingga 15 September 2025.

    “Perintah bapak Kapolres jelas, layanan SKCK harus tetap dibuka pada hari Sabtu dan Minggu demi mengantisipasi banyaknya pemohon. Kami siap melaksanakan dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar ada perpanjangan waktu penerimaan berkas,” ungkap Iptu Andi Suparman.

    Ia menambahkan, kemampuan layanan di Polres Selayar saat ini hanya dapat melayani sekitar 250 pemohon per hari. Karena itu, ia meminta seluruh masyarakat yang mengurus SKCK agar bersabar, mengikuti prosedur dengan tertib, dan yakin bahwa semua akan tetap terlayani.

    “Insya Allah kami akan berusaha maksimal agar semua pemohon bisa mendapatkan SKCK sesuai ketentuan. Kami mohon agar masyarakat tetap tenang, tertib, dan bersabar dalam proses ini,” tegasnya.

    Kasat Intelkam menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BPSDM terkait perkembangan situasi, sekaligus meyakini bahwa pemerintah akan mengambil kebijakan mengingat kondisi ini merupakan faktor teknis yang hampir dialami di semua daerah. ( Rls )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini