-->
  • Jelajahi

    Copyright © NUSANTARANOW.ID | Barometer Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Latest News

    Kabupaten Kepulauan Selayar Darurat Patologi Sosial

    NusantaraNow.id
    Senin, 08 September 2025, 14:13 WIB Last Updated 2025-09-08T07:19:16Z

    Opini : Muhammad Arsat Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Selayar


    NUSANTARANOW.ID | SELAYAR - Perlu dipahami bahwa di tengah pesatnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi, masyarakat menghadapi berbagai tantangan sosial yang kompleks. Salah satu bentuk penyakit sosial atau diistilahkan dengan “patologi sosial” yang kian mengkhawatirkan adalah perilaku menyimpang remaja, khususnya dalam hal konsumsi minuman keras (miras) yang ditemukan oleh Polres Kabupaten Kepulauan Selayar setelah melakukan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu, 7 September 2025. Patroli tersebut berhasil mengamankan satu siswa SMA, Satu Siswa SMP Satu anak SD dan anak yang tidak sekolah. Fenomena ini bukan hanya mencoreng masa depan generasi muda, tetapi juga berpotensi merusak struktur sosial Tana Doang secara keseluruhan.


    Pada dasarnya, remaja merupakan kelompok usia yang sedang berada dalam masa pencarian jati diri, mereka cenderung mudah terpengaruh oleh lingkungan sekitar, baik dari teman sebaya, media sosial, maupun budaya populer. Di banyak kasus, remaja mencoba minuman keras karena ingin dianggap "gaul", berani, atau hanya sekadar ikut-ikutan tanpa memahami dampak jangka panjangnya. Faktor determinan munculnya aksi minum miras di kalangan remaja cukup beragam yaitu minimnya pengawasan orang tua, lemahnya penanaman nilai moral dan agama, serta minimnya edukasi tentang bahaya miras menjadi pemicu utama. Selain itu, praktik coba, campur dan cocok Minuman Keras (Miras) dan kemudahan akses terhadap minuman keras, baik legal maupun ilegal, membuat remaja semakin rentan untuk mengkonsumsinya.


    Dampak dari perilaku ini sangat serius yang dapat di cermati dari beberapa aspek yaitu: pertama, dari segi kesehatan. Konsumsi miras di usia dini dapat merusak organ vital, terutama otak dan hati. Kedua, secara sosial, remaja yang kecanduan alkohol cenderung menunjukkan perilaku agresif, tidak disiplin, dan bahkan terlibat dalam tindak kriminal. Lebih jauh lagi, kebiasaan ini dapat menggiring mereka ke jurang penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas.


    Dari kedua dampak tersebut, seharusnya lembaga pendidikan, sekolah pemerintah, lembaga agama dan masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah dan mengatasi masalah ini. Edukasi sejak dini tentang bahaya miras, pemberian sanksi hukum terhadap penjual miras kepada anak di bawah umur, serta penguatan peran keluarga dalam pembentukan karakter remaja menjadi langkah-langkah yang harus diambil secara serius dan konsisten. Karena pada dasarnya, pendidikan adalah harapan dan tumpuan untuk menyediakan sarana transmisi nilai dan keterampilan agar individu mampu berfungsi dalam struktur sosial yang lebih luas. 


    Integrasi lembaga pendidikan, sekolah pemerintah, lembaga agama dan masyarakat harus mampu menciptakan kohesi sosial dengan menawarkan sistem kepercayaan yang menyatukan masyarakat melalui nilai dan norma bersama, sebagaimana dikatakan oleh Malinowski bahwa masyarakat stabil karena adanya institusi sosial yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti kebutuhan biologis, keamanan, sosial, dan spiritual secara efektif. 


    Dengan kata lain, stabilitas sosial tercipta ketika lembaga-lembaga ini menjalankan fungsinya secara efektif dan seimbang. Jika salah satu lembaga gagal memenuhi fungsinya—misalnya pendidikan yang tidak merata atau sistem hukum yang tidak adil—maka akan timbul disfungsi yang dapat memicu instabilitas sosial seperti konflik, ketimpangan, atau disintegrasi.


    Penyakit sosial seperti ini tidak bisa dibiarkan berkembang tanpa penanganan, karena apabila dibiarkan terus menerus bukan hanya masa depan remaja yang terancam, tetapi juga masa depan bangsa akan ikut terancam. Sehingga dibutuhkan kesadaran kolektif untuk membangun lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung perkembangan remaja secara positif sangatlah diperlukan.


    Saya pikir, lembaga sosial seperti Polres Kabupaten Kepulauan Selayar dengan program Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) harus diapresiasi karena telah berfungsi dalam menciptakan dan mempertahankan stabilitas sosial di tengah dinamika masyarakat yang terus berubah untuk meminimalisir patologi sosial. Dengan demikian, lembaga Kepolisian bukan hanya produk budaya, tetapi juga jawaban atas kebutuhan praktis manusia dalam konteks sosialnya, agar tetap relevan dan adaptif terhadap perubahan, menjaga keseimbangan dan stabilitas sosial yang berkelanjutan.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini