-->
  • Jelajahi

    Copyright © NUSANTARANOW.ID | Barometer Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Latest News

    Polres Selayar Hadir Jaga Hak Pendidikan Anak, Penutupan SD Inpres 124 Tambolongan Timur Diselesaikan Secara Humanis

    NusantaraNow.id
    Rabu, 07 Januari 2026, 02:52 WIB Last Updated 2026-01-06T19:58:19Z


    NUSANTARANOW.ID | SELAYAR - Kepedulian terhadap keberlangsungan pendidikan anak kembali ditunjukkan oleh Polres Kepulauan Selayar dengan memfasilitasi penyelesaian persoalan penutupan SD Inpres Nomor 124 Tambolongan Timur, Desa Tambolongan, Kecamatan Bontosikuyu. Permasalahan yang sempat menghambat proses belajar mengajar tersebut akhirnya diselesaikan melalui musyawarah dan pendekatan humanis, Selasa malam (6/1/2026), bertempat di ruang Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar.

    Pertemuan penyelesaian dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar IPTU Sukarman, dan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Selayar Masdar J. Pratama S.Kom.,M.M, Camat Bontosikuyu Drs. Muh. Arif, Kepala Desa Tambolongan Makkawaru, pihak pengklaim lahan Abdul Aziz, K.SKM, serta Per. Rading.


    Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kanit Tipidter Ipda Suhartono Pranoto, S.H., Kanit Tipidkor Ipda Andi Bakri Yamar, S.H., M.H., serta Kepala SD Inpres 124 Tambolongan Timur, Mustari, yang juga bertindak sebagai saksi dan turut menandatangani dokumen kesepakatan.


    Melalui musyawarah tersebut, disepakati penyelesaian berupa pembayaran kompensasi lahan sebesar Rp35.000.000 kepada Abdul Aziz, K.SKM sebagai pemulihan sebagian hak atas tanah yang selama ini digunakan sebagai lokasi sekolah. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani para pihak dan diketahui oleh Kepala Desa Tambolongan serta Camat Bontosikuyu, sekaligus menjadi dasar pembukaan kembali segel dan gembok sekolah.


    Kasat Reskrim IPTU Sukarman menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari perintah langsung Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, yang menekankan agar permasalahan segera dituntaskan demi memastikan hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan tetap terjamin.


    “Pertimbangan utama kami adalah kepentingan anak-anak. Atas perintah pimpinan, persoalan ini harus segera selesai agar proses belajar mengajar bisa kembali berjalan normal,” tegas IPTU Sukarman.


    Ia menambahkan bahwa pembayaran kompensasi tersebut dilakukan menggunakan dana pribadi yang dipinjam melalui Koperasi Promkoppol Polres Kepulauan Selayar, mengingat anggaran dari pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan baru akan diusulkan dalam APBD Perubahan Tahun 2026.


    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Selayar Masdar J. Pratama menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas langkah cepat dan kepedulian Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar dalam menyelamatkan keberlangsungan pendidikan anak-anak.


    “Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan inisiatif Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar. Ini merupakan bentuk sinergi yang luar biasa demi memastikan anak-anak tetap dapat bersekolah, sembari pemerintah daerah menyiapkan penyelesaian anggaran sesuai ketentuan,” ungkapnya.


    Usai pembayaran kompensasi diserahkan, Abdul Aziz, K.SKM menyatakan menerima pembayaran tersebut, berkomitmen tidak mengajukan tuntutan di kemudian hari, serta membuka gembok dan segel sekolah. Hal tersebut ditegaskan dalam surat pernyataan yang menyatakan bahwa permasalahan telah selesai dan SD Inpres Nomor 124 Tambolongan Timur dapat kembali digunakan untuk kegiatan belajar mengajar secara normal.


    Penyelesaian ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom masyarakat yang berpihak pada kepentingan kemanusiaan, khususnya hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak. ( Red )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini