NUSANTARANOW.ID | SELAYAR - Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Bontosunggu dan Puskesmas Bontoharu, Selasa (6/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat berjalan sesuai standar dan kebutuhan warga.
Dalam sidak tersebut, Bupati meninjau langsung tingkat kehadiran tenaga kesehatan, alur pelayanan kepada pasien, serta kondisi sarana dan prasarana pendukung di kedua Puskesmas. Tidak hanya melakukan pengecekan administratif, Bupati juga berdialog langsung dengan sejumlah pasien untuk mendengar penilaian mereka terhadap kualitas pelayanan yang diterima.
Bupati menegaskan bahwa Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan harus mampu memberikan layanan yang cepat, ramah, dan profesional. Menurutnya, pelayanan yang baik harus didukung oleh kedisiplinan tenaga kesehatan serta ketersediaan fasilitas yang layak dan memadai.
Sidak tersebut turut didampingi Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar, Ashap Taufik, SKM, M.M. Pada kesempatan itu, Bupati juga berdiskusi dengan tenaga kesehatan dan masyarakat guna menyerap masukan secara langsung sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kualitas layanan ke depan.
Selain itu, Bupati mempertanyakan sejumlah kendala yang masih dihadapi Puskesmas dalam memberikan pelayanan maksimal. Ia juga menginstruksikan agar Puskesmas Rajuni segera difungsikan untuk menjawab kebutuhan layanan kesehatan masyarakat kepulauan.
“Puskesmas Rajuni sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan beroperasinya fasilitas ini, akses layanan kesehatan akan lebih dekat, sehingga warga tidak lagi terkendala jarak dan waktu saat membutuhkan pelayanan medis,” tegas Bupati.
Menanggapi arahan tersebut, Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan, Ashap Taufik, menjelaskan bahwa Puskesmas Rajuni sebelumnya telah diusulkan untuk proses registrasi ke Kementerian Kesehatan pada tahun 2024 bersamaan dengan Puskesmas Bontoharu. Namun, saat itu kelengkapan dokumen belum terpenuhi sehingga proses registrasi belum dapat dilanjutkan.
“Saat ini, dokumen persyaratan Puskesmas Rajuni sedang dilengkapi. Jika seluruh persyaratan telah lengkap, akan kembali diajukan ke Kementerian Kesehatan. Selanjutnya, Tim Visitasi dari Dinas Kesehatan Provinsi akan melakukan penilaian kelayakan,” jelas Ashap.
Sidak ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat, termasuk warga di wilayah kepulauan. ( Red )



